polhukam.id- Sejumlah nama Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya dari Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra) telah ditetapkan KPU pada Jumat (03/11/2023) lalu.
Sebanyak 45 Caleg DPRD Kota Tasikmalaya Partai Gerindra bersaing dengan 617 caleg dari 17 partai politik lainnya.
Dari total 45 Caleg DPRD Kota Tasikmalaya Partai Gerindra, Parpol Gerindra Kota Tasikmalaya sangat memperhatikan kaum perempuan, sehingga keterwakilan perempuan hampir 40%, dengan rincian 28 laki-laki dan 17 perempuan.
Partai Gerindra berhasil meraih 10 kursi DPRD Kota Tasikmalaya pada pemilu 2019 silam, Caleg DPRD Kota Tasikmalaya Partai Gerindra berharap adanya kenaikan suara pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Cek Disini! Caleg PKB DPRD Kota Tasikmalaya Miliki Keterwakilan Hingga 50%
Berikut ini daftar nama Caleg DPRD Kota Tasikmalaya Partai Gerindra.
Caleg Partai Gerindra dapil 1 Kota Tasikmalaya Meliputi Kecamatan Cihideung, Tawang dan Bungursari:
1. Aslim S.H. M.Si.
2. Kuntara Harjasuparna S.E.
3. Evi Silviani
4. H Asep Hendri Darmawan S.Sos., S.E., A.k., M.M.
5. Sugih Moch Ramdlan
6. Ir. N. Sinta Warnida
7. Armi anggara S.H., M.H.
8. Andi Jaelani
9. Euis Yunani
10. Iis Nurmilah S.Pd.I.
11. Tini Hartini S.Pd.I.
12. H.R. Ramdani Mun’im S.I.P.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?