Baca Juga: Cara Login Primary Care BPJS Kesehatan Khusus Faskes
Seperti tidak memberikan STTP atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan),
money politic atau pembagian sembako, bahan kampanye tidak sesuai aturan, dan keterlibatan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
"Kami juga melakukan kegiatan partisipasi masyarakat, baik berupa sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif Masyarakat yang sasarannya adalah kader PKK, Karang Taruna, OKP se-Kecamatan Beji, dan Perwakilan Siswa SMA/SMK kelas 12 (pemilih pemula) se-Kecamatan Beji," kata Winda.
Kemudian Panwascam Beji juga melakukan koordinasi dengan aparat keamanan baik dengan Polsek Beji dan Koramil Beji.
Baca Juga: Kota Depok Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Imam Budi Hartono: Peringkat Satu
Kemudian pencegahan melalui publikasi kegiatan di sosmed atau sosial media seperti Instagram dan Facebook.
"Kami Panwascam Beji kerjasama dengan Polsek Beji dan Koramil Beji.
Panwascam Beji telah melakukan pengawasan kampanye yang tersebar di 6 Kelurahan," tuturnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?