Delapan THK2 yang tidak diterima mendaftar di Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, dan Bagian Umum Setdakab Jombang, masing-masing satu orang.
Baca Juga: Guru Non Eks-THK II Ngaplo usai Gagal Daftar PPPK
Sementara penumpukan THK-2 terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang, yang tidak diterima hingga lima orang.
’’Teman-teman mendaftar di formasi yang sama, sampai menumpuk seperti di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang. Formasi hanya tiga, yang mendaftar delapan. Otomatis royokan sesama teman,’’ ulas Ipung.
Sementara 14 THK-2 yang diterima di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Bakesbangpol masing-masing satu orang.
Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang dan tenaga kesehatan di RSUD Jombang masing-masing tiga orang.
Baca Juga: Mengabdi Lebih dari 20 Tahun, 4 THK-2 di Jombang Hanya Berharap Keajaiban
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara