polhukam.id, JAKARTA - Penggunaan singkatan yang dilontarkan dalam pertanyaan di debat capres-cawapres dievaluasi.
Untuk debat capres-cawapres selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta calon untuk memanjangkan istilah singkatan yang disampaikan kepada lawan.
Hal itu menjadi salah satu isu yang dibahas dalam evaluasi debat capres-cawapres yang digelar di Kantor KPU RI Jakarta.
Baca Juga: LPS Tindak Tegas Para Pelaku Tindak Pidana Perbankan
Sebelumnya, polemik singkatan dalam debat mengemuka usai Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan soal SGIE kepada calon nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.
Muhaimin yang tidak mengetahui SGIE akhirnya kehilangan satu kesempatan menjawab di dua menit awal karena digunakan untuk menanyakan kepanjangan istilah itu.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, kasus itu menjadi catatan pihaknya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara