Baca Juga: 10.992 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji 2024
Dari sisi aturan, dia menyebut penggunaan singkatan tidak menyalahi.
Namun kedepannya, agar debat lebih optimal, calon akan diminta menyampaikan pertanyaan secara gamblang.
Untuk itu, KPU sudah meminta perwakilan paslon untuk menyampaikan hal tersebut.
Baca Juga: Angin Kencang dan Banjir Bandang Rusak 102 Rumah di Kabupaten Bandung
“Secara prinsip tentu ini bagian dari tugas dari LO untuk melakukan brifieng terhadap paslonnya masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Mellaz menyebut dalam hal calon tetap menyampaikan pertanyaan dengan istilah singkatan, moderator yang akan meminta penjelasan tanpa memotong waktu calon lain yang menjawab.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara