Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Menahan Firli Bahuri Itu Gampang Kok!
"Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfdidyah PWNU Jatim," ujarnya.
PBNU memberi waktu terhadap Syuriah dan Tanfidyah PWNU Jatim untuk menggelar pleno menetapkan pengganti KH Marzuki Mustamar selama dua minggu.
"Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU," ucapnya.
Baca Juga: Tim Hukum AMIN Mengajukan Penangguhan Penahanan Juru Bicara Indra Charismiadji
KH Marzuki Mustamar tercatat sebagai Ketua PWNU Jatim kedua yang diberhentikan sebelum masa khidmatnya berakhir. Sebelumnya Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan sebelum periodenya berakhir saat menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim di tahun 2008.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara