Pengamat Menilai Kampanye di Pondok Pesantren Tidak Efektif untuk Mendulang Suara

- Jumat, 29 Desember 2023 | 15:31 WIB
Pengamat Menilai Kampanye di Pondok Pesantren Tidak Efektif untuk Mendulang Suara

"Kampanye di jaringan pesantren tetap dibutuhkan untuk mengoptimal penguasaan simpul-simpul pesantren yang memiliki massa riil seperti santri, alumni, serta orang tua santri dan alumnus," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Baca Juga: Kapolri Lakukan Rotasi Sejumlah Perwira Menengah Polda Metro Jaya, Berikut Daftarnya

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler