Bakri menambahkan jika pelatihan ini memberikan gambaran teknis tentang hak dan kewajiban saksi saat memantau pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Pelatihan ini dilakukan supaya kita tahu semua tentang hak dan kewajiban para saksi nantinya," tutupnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini masing-masing Dr. Azry Yusuf, SH.MH (Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023), Saefuddin, S.Pd.MH (Anggota Bawaslu Sinjai Periode 2028-2023), Dr. Syarifuddin Jurdi, M.Si (Anggota KPU Sulsel Periode 2018-2023) serta Awaluddin (Anggota Bawaslu Bulukumba).(**)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicarabaik.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara