SINAR HARAPAN - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menegaskan akan memecat kader PPP yang baru-baru ini mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subinto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, langkah kader yang mendukung selain pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md itu dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) partai.
"Terhadap saudara Witjaksono (koordinator Pejuang PPP pendukung Prabowo-Gibran), karena sesungguhnya baru bergabung dengan PPP masih hitungan bulan dan belum genap satu tahun. Jadi, mungkin saudara Witjaksono belum membaca AD/ART dan sesungguhnya mereka belum mengenali apa itu organisasi, apalagi PPP," kata Mardiono dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 1 Januari 2024.
Baca Juga: Sekitar 500 ribu Warga kunjungi Monas saat perayaan Tahun Baru 2024
Selanjutnya, Mardiono mengaku telah meminta Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi untuk memberhentikan dan mencabut kartu keanggotaan kader yang tidak patuh atas keputusan partai.
"Insya Allah akan kita selesaikan dan minta kepada Pak Sekjen, di mana yang bersangkutan diberhentikan dan dicabut keanggotaannya, kemudian untuk yang namanya dicatut akan kita lakukan tabayyun," ujarnya.
Di sisi lain, Majelis Kehormatan DPP PPP Emron Pangkapi mengatakan namanya hanya dicatut dalam deklarasi Pejuang PPP mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor