Kabar NTT - Pemilihan Umum (pemilu) akan segera berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pada perhelatan politik ini masing-masing ketua partai politik (parpol) tentunya sudah menyiapkan amunisi dalam menghadapi pemilu tersebut.
Nah, kali ini yang dilihat adalah kursi legislatif yang ada di Kabupaten dengan jumlah 25 kursi.
Hal ini jadi PR besar bagi para ketua parpol yang ada di Kabupaten Malaka dalam menjaga kursi DPRD yang ada.
Berikut jumlah kursi yang didapat oleh parpol yang ada sebagai berikut;
1. Partai Golkar (8 Kursi)
2. NasDem (3 Kursi)
3. Demokrat (2 kursi)
4. PSI (1 kursi)
5. Perindo (1 kursi)
6. PKB (3 Kursi)
7. PDIP (3 Kursi)
8. Gerindra (3 kursi)
9. Hanura (1 kursi)
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas