JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Sesuai PKPU No. 1667 Tahun 2023, tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Selekasi Calon Anggota KPU Provinsi pada I Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 58 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi periode 2024-2029. Tanggal 29 sampai dengan 30 Desember 2023 Penetapan Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi dan tanggal 31 Desember 2023 s/d 1 Januari 2024 Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi.
Berdasarkan jadwal tahapam itu, maka Ketua Tim Seleksi (Timsel) Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Papua tahun 2024-2029, Herlan Ongge melaksanakan pleno penetapan pada Sabtu (30/12/2023) dan mengumumkan hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Senin (1/1/2024).
Dalam pengumuman yang diedarkan, sekitar 100 peserta telah lolos dalam Tes Tertulis dan Tes Psikologi. Dalam masing-masing Kota/Kabupaten ada 20 peserta yang lolos.
"Dengan hasil yang sudah diumumkan, saya berharap semua peserta tes dan juga semua masyarakat Papua dapat menerima dengan hati yang damai," kata Herlan pada awak media, Selasa (2/1/2024).
Herlan katakan, dalam sebuah kompetisi tentunya ada yang lolos ke babak selanjutnya dan juga ada yang tidak lolos atau tidak lanjut ke babak berikutnya. Maka ia meminta semua pihak dapat berbesar hati menerima hasil yang telah diumumkan tersebut.
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor