DEPOK (eNBe Indonesia) - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu siang, untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2024.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf, menyampaikan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan hadir ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB.
"Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus, jam 13.00," kata Aminuddin saat dihubungi di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Mantan Dirut Bulog Sekaligus Menko Ekuin Era Presiden Abdurahman Wahid, Rizal Ramli, Meninggal Dunia
Gibran akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye saat hari bebas dari kendaraan bermotor (CFD) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada tanggal 3 Desember 2023.
Sebelumnya, Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa malam (2/1), mengatakan sebenarnya surat pemanggilan kedua dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak memenuhi kelayakan pemanggilan.
Menurut Habiburokhman, surat tersebut baru dikirim pada Selasa, 2 Januari 2024, pukul 17.35 WIB, atau kurang dari 1x24jam sebelum pemeriksaan pada Rabu, 3 Januari 2024.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara