Cawapres Gibran Rakabuming Raka Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Aksi Bagi-Bagi Susu Pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor

- Rabu, 03 Januari 2024 | 15:31 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Aksi Bagi-Bagi Susu Pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Timnas Indonesia Dibantai Libya 4-0 Pada Laga Uji Coba di Antalya, Turki

"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran, sampai saat ini beliau bersikeras untuk hadir besok (Rabu)," kata Habiburokhman.

Gibran membagikan susu ke sejumlah anak-anak dan masyarakat yang berolahraga di sepanjang Jalan Thamrin sampai Bundaran HI, Jakarta, pada 3 Desember 2023.

Aksi bagi-bagi susu itu, menurut Gibran, hanya sebatas menyapa dan bertemu warga. Gibran mengatakan tidak ada alat peraga kampanye yang terpasang dan tidak ada pula ajakan untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 2 saat membagikan susu tersebut.

Baca Juga: West Ham Bermain Imbang 0-0 Lawan Brighton Pada Pekan ke-20 Liga Inggris

Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Ketentuan itu mengatur bahwa kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik; kegiatan bersifat suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler