polhukam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menuai kecaman dari Bawaslu setelah melakukan simulasi Capres pada Pilpres 2024.
Simulasi Capres yang dilakukan di beberapa kabupaten dan kota di Banten hanya mencantumkan dua pasangan calon pada surat suara, dan menyulut protes keras dari berbagai pihak.
Simulasi serupa juga dilakukan oleh KPU Solo, di mana hanya dua pasangan calon yang ditampilkan pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Garut Butuhkan 2000 Petugas Sortir Lipat untuk 10 Juta Surat Suara
Persoalan ini pun tidak hanya mencuat di Banten, melainkan juga mendapat protes keras dari para kader PDIP di Kota Solo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengecam KPU terkait keputusan tersebut, khususnya ketidaktransparan dalam simulasi Capres dan pemungutan suara.
Artikel Terkait
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut