polhukam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menuai kecaman dari Bawaslu setelah melakukan simulasi Capres pada Pilpres 2024.
Simulasi Capres yang dilakukan di beberapa kabupaten dan kota di Banten hanya mencantumkan dua pasangan calon pada surat suara, dan menyulut protes keras dari berbagai pihak.
Simulasi serupa juga dilakukan oleh KPU Solo, di mana hanya dua pasangan calon yang ditampilkan pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Garut Butuhkan 2000 Petugas Sortir Lipat untuk 10 Juta Surat Suara
Persoalan ini pun tidak hanya mencuat di Banten, melainkan juga mendapat protes keras dari para kader PDIP di Kota Solo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengecam KPU terkait keputusan tersebut, khususnya ketidaktransparan dalam simulasi Capres dan pemungutan suara.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus