polhukam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menuai kecaman dari Bawaslu setelah melakukan simulasi Capres pada Pilpres 2024.
Simulasi Capres yang dilakukan di beberapa kabupaten dan kota di Banten hanya mencantumkan dua pasangan calon pada surat suara, dan menyulut protes keras dari berbagai pihak.
Simulasi serupa juga dilakukan oleh KPU Solo, di mana hanya dua pasangan calon yang ditampilkan pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Garut Butuhkan 2000 Petugas Sortir Lipat untuk 10 Juta Surat Suara
Persoalan ini pun tidak hanya mencuat di Banten, melainkan juga mendapat protes keras dari para kader PDIP di Kota Solo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengecam KPU terkait keputusan tersebut, khususnya ketidaktransparan dalam simulasi Capres dan pemungutan suara.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?