polhukam.id – Seorang politisi Partai Golkar yaitu Ridwan Kamil unggah video Caleg DPR RI yaitu Chong Sung Kim melalui akun Instagram pribadinya yaitu @ridwankamil pada hari Kamis (4/1/2023).
Mantan Gubernur Jawa Barat yaitu Ridwan Kamil mengunggah video baliho dari Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar yaitu Chong Sung Kim.
Di dalam unggahannya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Caleg DPR RI Chong Sung Kim sudah tinggal di Indonesia selama 31 tahun dan sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) selama 10 tahun.
Baca Juga: Keren! Kalimantan Selatan Siap Bangun Jembatan Penghubung Laut dan Pulau Ini Senilai Rp 300 Miliar
“Oppa Chong Sung Kim, 31 tahun tinggal di Indonesia. @bangkimgolkar telah menjadi WNI sudah 10 tahun,” tulis Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa Chong Sung Kim ini merupakan WNI dan ingin berbakti kepada negara Indonesia sebagai Caleg Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ridwan Kamil juga meminta agar Caleg DPR RI Chong Sung Kim ini dipermudahkan takdirnya untuk berbakti kepada Indonesia.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?