Mataram, polhukam.id - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) menangani dua kasus penyelesaikan penanganan sengketa Pemilu.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth mengatakan, saat ini Bawaslu NTB sedang menangani dua kasus sengketa.
"Ini ada dua kasus yang masuk ke kita, dua sengketa. Tadi sengketa mediasi antara Demokrat dengan KPU. Jam 14.00 Wita, akan mediasi lagi Nasdem dengan KPU," kata Umar, Rabu 10 Januari 2024.
Baca Juga: Sidang Ajudikasi Partai Demokrat dengan KPU NTB Digelar Besok
Ia menjelaskan, sengketa yang sedang ditangani Bawaslu belum masuk pembuktian, saat ini masih menegosiasi mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Artikel Terkait
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo