Gresik - Penerapan aturan larangan jam operasional tak digubris sopir truk tronton di Gresik.
Tercatat ada ratusan truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional tersebut.
Meski banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional,
namun sanksi tegas yang dijanjikan Dinas Perhubungan atau Dishub Gresik masih belum diterapkan.
Padahal ulah sopir truk tronton bandel tersebut jadi biang kerok kemacaten hingga kecelakaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik, Arditra Risdiansah membenarkan masih banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang