Mahfud menyoroti fenomena di mana beberapa orang memiliki dua alamat, salah satunya digunakan untuk mengakui status sebagai orang miskin agar bisa mendapatkan bansos.
Ini menjadi tantangan dalam memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.
"Ada kasus di mana seseorang memiliki dua alamat, salah satunya mereka klaim sebagai alamat orang miskin untuk mendapatkan bansos. Misalnya, bekerja di Jakarta, namun mengaku sebagai orang miskin di Makassar. KTP Sakti dapat membantu mengatasi masalah semacam ini," paparnya.
Mahfud juga menegaskan bahwa program bansos merupakan kewajiban negara, dan penyalurannya diatur dalam undang-undang.
"Bansos pasti akan terus berlanjut, bukan sebagai hadiah dari presiden, tetapi sebagai implementasi dari UUD Pasal 34 ayat 1, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar harus dipelihara oleh negara," tambahnya.
Selain itu, Mahfud MD memberikan pandangan positif terkait peran negara dalam pendidikan anak-anak keluarga miskin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara