polhukam.id - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Bengkulu.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 12 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024.
1. H. Abdul Kharis Ma’mun, S.H.
Domisili: Kota Jakarta Barat (DKI Jakarta)
2. H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H. - incumbent
Domisili: Kota Bengkulu
3. Andrian Wahyudi
Domisili: Kabupaten Rejang Lebong
4. Def Tri Hardianto, S.I.P.
Domisili: Kota Bengkulu
5. apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M.
Domisili: Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Pertemuan Gibran dan Dasco Tepis Isu Pemakzulan
Amien Rais Meledak, Sebut Silfester Matutina Begundal Yang Dilindungi Jokowi!
Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Dia Gak Terima Peran Wapres Diambil Alih!
Terungkap! Ini Alasan Soekarno-Hatta Tidak Memproklamasikan Kemerdekaan Sebelum 17 Agustus