Mataram, polhukam.id - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) mendalami dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 59 Partai Golkar di Alun-Alaun Tastura Kota Praya Lombok Tengah, Minggu 14 Januari 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth mengaku sudah memanggil Bawaslu Kab/Kota terutama yang ada kegiatan partai politik yang mendapatkan sorotan publik.
"Kita panggil untuk menjelaskan hasil pengawasannya kepada kami. Kemarin ada juga Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian. Apakah ada dugaan-dugaan pelanggarannya. Seperti acara Golkar di Lombok tengah," katanya di Kantor Bawaslu NTB, Selasa 16 Januari 2024.
Baca Juga: Bawaslu NTB Tangani Dua Sengketa Pemilu
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Lombok Tengah terhadap kegiatan HUT ke 59 Partai Golkar, ditemukan dugaan pelanggaran.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara