JAKARTA INSIDER - Pemilihan Umum 2024 di Indonesia semakin mendekati, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menghadapi tantangan besar terkait surat suara yang awalnya mencapai 32 persen rusak.
Namun, dalam perkembangan terbaru, KPU RI berhasil mengatasi masalah ini dengan berhasil menggantikan surat suara yang rusak, dan saat ini tinggal tersisa 0,12 persen surat suara yang perlu diganti.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, pada hari Rabu, 17 Januari 2024.
Baca Juga: RESMI! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikan tarif pajak hiburan 40persen pada 2024
Menurutnya, pengurangan jumlah surat suara rusak ini merupakan hasil dari upaya pihaknya yang telah menggantikan surat suara yang rusak dengan yang baru.
Lebih lanjut, surat suara pengganti tersebut sudah dikirim kembali ke 127 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
"Proses berjalan dengan baik, data per hari kemarin menunjukkan bahwa tingkat surat suara yang rusak saat ini hanya 0,12 persen.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?