polhukam.id - PBNU memang berencana akan mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk menonaktifkan Khofifah Indar Parawansa.
Selain Khofifah Indar Parawansa, sekitar puluhan pengurus PBNU juga akan dinonaktifkan.
Diketahui Khofifah Indar Parawansa telah bergabung ke TKN Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Patung Naga Emas Segede Gaban Mejeng dengan Kokoh di Kawasan PIK 2
Maka dari itu, Khofifah Indar Parawansa siap mundur dari NU.
Khofifah Indar Parawansa efektif masuk ke TKN Prabowo-Gibran pada 21 Januari 2024.
Satu hari setelah kegiatan harlah ke-78 Muslimat NU pada 20 Januari 2024.
Artikel Terkait
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?
Jokowi Dituding Sebagai Biang Kerok Melemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!