polhukam.id, Atambua - Dari total 751 pendaftar yang berasal dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu, 666 orang dinyatakan lolos calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Demikian hasil pengumuman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum lama ini.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau membenarkan, sebanyak 666 orang dinyatakan lolos seleksi Pengawas TPS setelah melalui proses seleksi mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, hingga tahap wawancara.
Baca Juga: Pemkot Tolak Muskotlub PMI Kota Kupang, Yanuar Pengurus Wajib Dengar Pertimbangan Pelindung
Menurut dia, di setiap Tempat Pemungutan Suara dibutuhkan satu orang pengawas TPS sesuai jumlah TPS di Belu terdapat sebanyak 666.
"Sehingga total pengawas TPS yang dibutuhkan 666 orang," ujar Agustinus Bawaslu Belu, Agustinus Bau dihubungi media, Minggu 21 Januari 2024.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini