polhukam.id, Atambua - Dari total 751 pendaftar yang berasal dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu, 666 orang dinyatakan lolos calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Demikian hasil pengumuman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum lama ini.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau membenarkan, sebanyak 666 orang dinyatakan lolos seleksi Pengawas TPS setelah melalui proses seleksi mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, hingga tahap wawancara.
Baca Juga: Pemkot Tolak Muskotlub PMI Kota Kupang, Yanuar Pengurus Wajib Dengar Pertimbangan Pelindung
Menurut dia, di setiap Tempat Pemungutan Suara dibutuhkan satu orang pengawas TPS sesuai jumlah TPS di Belu terdapat sebanyak 666.
"Sehingga total pengawas TPS yang dibutuhkan 666 orang," ujar Agustinus Bawaslu Belu, Agustinus Bau dihubungi media, Minggu 21 Januari 2024.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?