"Paling lambat 27 Januari 2024, kalau sudah ada suratnya nanti saya teruskan ke grup (WhatsApp)," ujarnya.
Ia menginformasikan, Bimtek saksi Parpol sudah harus dilaksanakan sebelum 5 Februari 20024. Sebab, di hari itu Bawaslu akan mengawasi pendistribusian kotak suara hingga tiba di TPS.
"Per hari ini bilik suara sudah selesai. Sekarang ini sedang berlangsung Rakor beberapa stakeholder membahas distribusi logistik," ujarnya.
Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Capricorn Hari Ini, 25 Januari 2024: Gaya Hidup Mewah Menarik Banyak Orang
Selanjutnya, kata Ridwan, pada 11 Februari 2024 Bawaslu Kabupaten Banggai sudah harus menertibkan alat peraga kampanye.
Pada masa tenang, seluruh personil Bawaslu Banggai sudah harus melakukan pengawasan secara ketat.
"Kami sudah lakukan pemetaan. Kita juga akan laksanakan apel siaga," ujarnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum
Buni Yani Sebut Indonesia Tak Akan Maju Sebelum Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?
BBM Naik? PKS Bongkar 5 Solusi Darurat Ini Agar Harga Tak Melonjak!