polhukam.id – Dalam rangka menyambut Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis lagu yang bertajuk ‘Memilih Untuk Indonesia’.
Lagu jingle Pemilu 2024 ini dinyanyikan oleh band Cokelat dan ditulis oleh Kikan Namara.
Seperti kita ketahui, kita akan melaksanakan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang. Tepatnya, kita akan memilih Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Lagu jingle Pemilu 2024 ini biasanya akan kita dengar dalam acara-acara KPU, diantaranya Pelantikan KPPS, PPS, PPK, hingga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) hingga Debat Pilpres 2024.
Baca Juga: Cegah Bullying, Kapolsek Kawalu Berikan Binluh ke SMPN 20 Kota Tasikmalaya
Makna Jingle Lagu Pemilu 2024 Memilih Untuk Indonesia
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang