Seperti yang diketahui bahwa Mahfud MD menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 berpasangan dengan Ganjar Pranowo selaku Calon Presiden (Capres).
Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan bahwa dirinya harus datang ke Presiden dengan penuh penghormatan untuk mundur.
Menurut Mahfud, jabatannya sebagai Menteri merupakan hak prerogatif presiden.
“Lalu yang kedua (mengenai) keputusan politik, saya sudah menjadi cawapres sehingga harus jelas,” ucapnya.
“Secara ketatanegaraan, jabatan Menteri merupakan hak prerogatif presiden, jadi saya harus datang dengan penuh penghormatan (untuk mengundurkan diri),” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa orang Jawa merupakan orang yang menjunjung etika. Oleh karena itu, ia akan melangkah penuh dengan adanya etika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?