Baca Juga: Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Menyongsong Adipura 2024 dengan Inovasi Jalur Pemantauan Terbaru
Sepanjang kariernya, Mahfud telah mengemban berbagai jabatan menteri, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pertahanan pada era Gus Dur, dan terakhir, sebagai Menko Polhukam dalam pemerintahan Jokowi.
Perannya sebagai Menko Polhukam ditandai dengan kontribusi signifikan dalam menyelesaikan masalah hukum di tanah air. Mahfud ditunjuk oleh Jokowi untuk memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam mengusut Tragedi Kanjuruhan.
Tim ini mengeluarkan rekomendasi, salah satunya, meminta adanya proses hukum pidana bagi pihak yang terbukti bersalah.
Baca Juga: Ledakan Guncang Semen Padang Hospital, 102 Pasien Dievakuasi ke Rumah Sakit Terdekat
Pada April 2023, Mahfud mengungkap temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun. Ia kemudian membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut kasus tersebut.
Salah satu hasil signifikan dalam karyanya adalah penanganan kasus impor emas dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?