Alasan Mahfud Md ingin menyampaikan langsung surat pengunduran itu langsung ke Jokowi, yakni karena ia diangkat dengan kehormatan.
Baca Juga: Berlaku 1 Februari 2024, Cek Info Harga BBM di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
"Maka saya tidak akan tinggal glanggang, colong playu (meninggalkan tanggung jawab). Saya akan pamit baik-baik," pungkas Mahfud Md.
"Saya akan pamit dengan penuh kehormatan. Saya akan melaporkan saya sudah selesai," ujarnya lagi.
Dengan menyatakan mundur dari Menko Polhukam, maka Mahfid Md akan melepas gajinya sebagai menteri negara.
Lantas, berapa besar gaji seorang Menko Polhukam?
Perlu diketahui, besaran gaji seorang menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara