Alasan Mahfud Md ingin menyampaikan langsung surat pengunduran itu langsung ke Jokowi, yakni karena ia diangkat dengan kehormatan.
Baca Juga: Berlaku 1 Februari 2024, Cek Info Harga BBM di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
"Maka saya tidak akan tinggal glanggang, colong playu (meninggalkan tanggung jawab). Saya akan pamit baik-baik," pungkas Mahfud Md.
"Saya akan pamit dengan penuh kehormatan. Saya akan melaporkan saya sudah selesai," ujarnya lagi.
Dengan menyatakan mundur dari Menko Polhukam, maka Mahfid Md akan melepas gajinya sebagai menteri negara.
Lantas, berapa besar gaji seorang Menko Polhukam?
Perlu diketahui, besaran gaji seorang menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?