Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana S Sopyan, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya rekaman video dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kades.
"Kami sudah memerintahkan Panwas Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut," ucap Yana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/3/2024).
Selain proses penyelidikan, pihaknya segera memanggil beberapa pihak guna klarifikasi, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.
"Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI dari PKB," katanya. (*)
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang