POLHUKAM.ID -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons pelaporan terhadap Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai bahwa pelaporan tersebut terkesan mengada-ada dan mencari-cari kesalahan yang sebetulnya tidak ada. Dia menyebut pelaporan IPW tersebut merupakan upaya menghabisi pihak-pihak yang kritis terhadap proses Pemilu 2024.
“Ya itu suatu hal yang terjadi di mana mereka yang bersikap kritis kemudian digunakan berbagai instrumen hukum. Termasuk terhadap Pak Ganjar Pranowo, dengan pengajuan terhadap dugaan yang dicari-cari terkait dengan penyalahgunaan kewenangan,” kata Hasto dalam sebuah wawancara eksklusif yang disiarkan di Kanal YouTube Liputan6, dikutip Sabtu malam (16/3).
Selain itu, Hasto juga merasa tak heran pihak-pihak yang melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK tersebut berafiliasi dengan partai politik yang menjadi pendukung salah satu paslon di Pilpres 2024 dan dekat dengan kekuasaan. Terlebih, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merupakan Ketua DPD PSI Bogor.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...