POLHUKAM.ID -Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, akhirnya selesai dan disahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Hal tersebut diperoleh dari Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Anggota KPU RI Idham Holik yang membacakan langsung jumlah suara 3 pasangan capres-cawapres, antara lain pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Idham menyebutkan, dari total pengguna hak pilih di Kuala Lumpur sebanyak 12.357 pemilih, pasangan Prabowo-Gibran unggul dari Anies-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini