Penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) paling rusak. Para penegak hukum tidak memberikan rasa keadilan.
“Di tangan pemerintahan Jokowi hukum paling rusak,” kata pengacara Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Kata Kamarudin, di era pemerintahan negara yang terjadi justru negara kekuasaan. “Ini bukan negara hukum lagi tapi otoriter negara kekuasaan. Hukum sudah rusak,” ungkap Kamarudin.
Kamarudin menyarankan Presiden Jokowi untuk menghentikan pembangunan infrastruktur dan lebih mengedepankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?