Penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) paling rusak. Para penegak hukum tidak memberikan rasa keadilan.
“Di tangan pemerintahan Jokowi hukum paling rusak,” kata pengacara Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Kata Kamarudin, di era pemerintahan negara yang terjadi justru negara kekuasaan. “Ini bukan negara hukum lagi tapi otoriter negara kekuasaan. Hukum sudah rusak,” ungkap Kamarudin.
Kamarudin menyarankan Presiden Jokowi untuk menghentikan pembangunan infrastruktur dan lebih mengedepankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Saya bilang, sudahi dulu membangun infrastruktur. Bangun dulu SDM. Percuma membangun infrastruktur tapi SDM rusak,” papar Kamarudin.
Ia meminta Presiden Jokowi lebih memperhatikan peningkatan kualitas aparat penegak hukum. “Tolong Pak Jokowi mereka ini dibina melalui saluran yang resmi diadakan pelatihan, penyegaran, diajarkan hukum acara biar mengerti hukum acara,” pungkas Kamarudin.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Gibran Terbukti Kurang Dewasa dan Minim Jam Terbang
Gibran Bersikap Seenaknya, Pede karena Ada Backing Jokowi
Tak Salami AHY, Kelakuan Gibran Plek Ketiplek Jokowi
Gibran Tak Salami AHY Diduga Imbas Isu Pemakzulan yang Disinyalir dari Partai Biru