Penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) paling rusak. Para penegak hukum tidak memberikan rasa keadilan.
“Di tangan pemerintahan Jokowi hukum paling rusak,” kata pengacara Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Kata Kamarudin, di era pemerintahan negara yang terjadi justru negara kekuasaan. “Ini bukan negara hukum lagi tapi otoriter negara kekuasaan. Hukum sudah rusak,” ungkap Kamarudin.
Kamarudin menyarankan Presiden Jokowi untuk menghentikan pembangunan infrastruktur dan lebih mengedepankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Saya bilang, sudahi dulu membangun infrastruktur. Bangun dulu SDM. Percuma membangun infrastruktur tapi SDM rusak,” papar Kamarudin.
Ia meminta Presiden Jokowi lebih memperhatikan peningkatan kualitas aparat penegak hukum. “Tolong Pak Jokowi mereka ini dibina melalui saluran yang resmi diadakan pelatihan, penyegaran, diajarkan hukum acara biar mengerti hukum acara,” pungkas Kamarudin.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi