POLHUKAM.ID -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa heran dengan pihak-pihak yang mengimbau untuk menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU. Sebab, preferensi dan hak politik setiap orang tidak boleh dilarang-larang.
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus menanggapi imbauan kubu paslon 02 Prabowo-Gibran agar semua pihak legowo menerima hasil Pemilu 2024.
“Ya kalau soal mengimbau, kan tergantung yang diimbau, dan mereka juga tidak punya legitimasi secara politik maupun etis untuk melarang orang menggunakan hak politiknya. Apalagi yang konstitusional,” tegas Deddy kepada wartawan di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/3).
Deddy menuturkan, pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 lalu pun terjadi kekacauan saat diumumkan hasilnya oleh KPU RI. Karena ada pihak-pihak yang merasa tidak puas.
“Lha terus sekarang kita dilarang untuk menggunakan hak politik kita? Hanya karena mereka nggak sabaran bagi-bagi kursi menteri? Yang bener aja dong!” tegas Anggota Komisi VI DPR ini.
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?