POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Hal ini disampaikan politikus senior Partai Golkar, Jusuf Kalla, di kediamannya di kawasan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
Sosok yang akrab disapa JK itu mengingatkan, sesuai AD/ART Partai Golkar, calon ketum harus pernah menjadi pengurus atau memimpin partai selama satu periode atau lima tahun kepengurusan.
"Kan sudah dibantah oleh beberapa pihak dan (Jokowi) tidak memenuhi syarat," kata JK yang pernah menjadi Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?