Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Ingin Lawan Politik Kerah Putih

- Kamis, 21 Maret 2024 | 15:00 WIB
Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Ingin Lawan Politik Kerah Putih



POLHUKAM.ID -Gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 yang akan dilayangkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melawan praktik kotor politik di Tanah Air.


Pasalnya, telah banyak diungkap oleh para pakar bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu dengan banyak praktik culas yang terjadi.



Demikian ditegaskan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD saat jumpa pers di Posko Kemenangan GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3).


"Karena memang tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini. Sehingga ini dianggap politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," ujar Mahfud.


Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan bahwa pihaknya bakal menggugat hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU RI pada Rabu malam (20/3).

Halaman:

Komentar

Terpopuler