POLHUKAM.ID -Gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 yang akan dilayangkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melawan praktik kotor politik di Tanah Air.
Pasalnya, telah banyak diungkap oleh para pakar bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu dengan banyak praktik culas yang terjadi.
Demikian ditegaskan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD saat jumpa pers di Posko Kemenangan GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3).
"Karena memang tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini. Sehingga ini dianggap politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," ujar Mahfud.
Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan bahwa pihaknya bakal menggugat hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU RI pada Rabu malam (20/3).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara