Mahfud menyebut, gugatan ini dilayangkan bukan dalam rangka mencari kemenangan di Pilpres 2024. Lebih jauh daripada itu untuk memberikan edukasi kepada publik bahwa demokrasi yang sudah berjalan tidak boleh dirusak.
"Oleh sebab itu, kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," kata Mahfud.
Sebab, menurut mantan Menko Polhukam RI ini, jika demokrasi dan hukum dirusak, maka kerusakan itu semakin menjadi-jadi dan terus berlangsung kerusakannya.
"Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," demikian Mahfud.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini