POLHUKAM.ID - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024).
Pendaftaran TPN teregistrasi dengan nomor 02-03/AP3-PRES/PAN.MK/03/2024.
Usai pendaftaran, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan permohonan mereka setebal 151 halaman, di mana belum termasuk bukti-bukti dan lampiran untuk mendukung permohonan tersebut.
Bukti-bukti juga menyusul diserahkan ke MK pada malam ini juga.
"Permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman. Itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain. Tentu ada positas seperti biasa, ada petitum," kata Todung dalam konferensi pers, di Gedung MK, Sabtu.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini