“Bahkan di kasus kami, ada sebuah kabupaten di Sumatera, saya kurang tahu apakah ada sekda atau BKAD-nya hadir pada pagi hari ini. Pengadaan tanah kuburan. Tanah kuburan Pak. Untuk proyek mati saja masih dikorup Pak,” kata Ghufron dalam agenda rapat koordinasi nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2024 yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Pengadaan tanah tersebut dikatakan Ghufron diduga dikorupsi. Akibatnya, tanah kuburan tidak bisa dimanfaatkan.
“Tanahnya miring enggak bisa digunakan untuk kuburan, harganya di-mark up. Proses pengadaan telah selesai tetapi tidak efektif,” ungkapnya.
Ghufron tidak menjelaskan soal detail masalah tersebut. Dia hanya menerangkan, pengadaan tanah kuburan tersebut pada akhirnya dipaksakan karena ada kepentingan antara pemilik dengan kepala daerah setempat.
“Dipaksa untuk kemudian mengadakan tanah kuburan di tempat itu karena pemiliknya ada kepentingan dengan bupati,” ujar Ghufron.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf