Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku diminta tim penyidik untuk mengembalikan sisa uang sebesar Rp40 juta yang diberikan SYL kepada Partai Nasdem.
"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (22/3).
Kata Sahroni, pihaknya juga telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut juga diberikan SYL kepada Partai Nasdem.
"Rp820 juta dari SYL, sama Rp40 juta, untuk bantuan bencana banjir," pungkas Sahroni.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?