POLHUKAM.ID - Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilpres 2024 berlangsung tidak secara bebas, jujur dan adil.
Adapun hal itu disampaikan Anies di Ruang Sidang di Mahkamah Konsitusi (MK) dalam sidang perdana terkait sengketa pilpres, Rabu (27/3/2024).
Mulanya Anies mengungkapkan perolehan suara di Pemilu 2024 tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi secara keseluruhan.
Menurutnya tahapan proses pemilihan mulai dari persiapan awal hingga pengumuman. Haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan.
"Prinsip-prinsip ini bukan formalitas. Ini bukan sekedar ada di teks tapi ini pondasi esensial yang harus dijaga," ucap Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan pemilihan umum yang bebas jujur adil. Merupakan pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan terpilih agar bisa membawa kepercayaan publik.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini