POLHUKAM.ID - Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilpres 2024 berlangsung tidak secara bebas, jujur dan adil.
Adapun hal itu disampaikan Anies di Ruang Sidang di Mahkamah Konsitusi (MK) dalam sidang perdana terkait sengketa pilpres, Rabu (27/3/2024).
Mulanya Anies mengungkapkan perolehan suara di Pemilu 2024 tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi secara keseluruhan.
Menurutnya tahapan proses pemilihan mulai dari persiapan awal hingga pengumuman. Haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan.
"Prinsip-prinsip ini bukan formalitas. Ini bukan sekedar ada di teks tapi ini pondasi esensial yang harus dijaga," ucap Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan pemilihan umum yang bebas jujur adil. Merupakan pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan terpilih agar bisa membawa kepercayaan publik.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara