POLHUKAM.ID -Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) memohon kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar menghadirkan sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Permintaan itu disampaikan Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, usai menjalani sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
"Nanti, pada waktunya, kami akan mengajukan kepada majelis (hakim) konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat, tapi keputusannya pada majelis, menerima atau tidak," kata Ari.
Menurutnya, THN Amin meminta MK memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 terkait pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?