POLHUKAM.ID -Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) memohon kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar menghadirkan sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Permintaan itu disampaikan Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, usai menjalani sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
"Nanti, pada waktunya, kami akan mengajukan kepada majelis (hakim) konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat, tapi keputusannya pada majelis, menerima atau tidak," kata Ari.
Menurutnya, THN Amin meminta MK memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 terkait pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara