POLHUKAM.ID -Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi semata-mata untuk mengurusi investasi mangkrak di Indonesia.
Hal itu disampaikan Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).
"Kenapa Satgas itu dibentuk? karena waktu saya masuk BKPM, investasi mangkrak kita Rp708 triliun. Itulah yang harus kita selesaikan," kata Bahlil.
Pembentukan Satgas itu sendiri berdasarkan Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?