"(Sementara) pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) didasarkan kajian Tim Satgas yang saya pimpin. Kalau Keppres itu tentang percepatan investasi," kata Bahlil.
Bahlil menyebutkan, sejak memimpin Satgas, pihaknya berhasil menyelesaikan investasi mangkrak hampir Rp600 triliun.
"Jadi yang perlu saya sampaikan adalah (tuduhan) keliru. Tidak ada hubungannya data IUP yang dicabut dengan Satgas Keppres Nomor 11," kata Bahlil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara