POLHUKAM.ID -Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklarifikasi isu dirinya terlibat permainan izin tambang saat masih aktif di Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Terlepas dari rumor tersebut, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) periode 2015-2019 itu mengakui memang sudah lama memiliki bisnis pertambangan nikel melalui PT Meta Mineral Pradana.
Hal itu disampaikan Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).
"Saya ini kan sebelum jadi menteri bukan pengangguran, saya ini jadi pengusaha dan nggak ada itu larangannya," kata Bahlil.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...