Pengacara kondang itu juga menambahkannya, dengan tidak digunakannya Sirekap sebagai acuan hasil Pemilu maka otomatis juga mematahkan penjelasan saksi ahli ITE yang dihadirkan kubu 01 dan kubu 03 pada persidangan lalu.
"Itu tidak ada gunanya lagi karena Sirekap tidak dipakai berarti semua saksi ITE itu berguguran, Terpatahkan semua, karena Sirekap tidak dipakai untuk menentukan hasil pemilu. Kalau begitu sudah 20-0," tandas Hotman tertawa.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini