"Nah yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," ujar Arief.
Menurutnya, cawe-cawe kepala negara ini apakah harus disikapi MK.
"Nah cawe-cawenya kepala negara ini, mahkamah sebetulnya juga 'Apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden RI?' kelihatannya kan kurang elok karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan," sambung Arief.
Dia mengatakan MK akhirnya memanggil menteri sebagai pembantu Presiden.
"Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini, tapi karena presiden sebagai kepala negara, simbol negara," kata dia.
"Yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder maka kita memanggil para pembantunya. Dan pembantunya ini yang terkait dengan dalil pemohon," tandas dia
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Megawati Tiba di Rakernas PDIP 2026: Didampingi Prananda Prabowo, Apa Isi Tema Satyam Eva Jayate?
Eggi Sudjana Usai Temui Jokowi: Minta Cekal Dicabut, Benarkah untuk Berobat?
Buni Yani Bongkar Taktik Jokowi Terima Eggi-Damai: Pecah Belah atau Jebakan Politik?
Roy Suryo Sindir Keras Eggi & Damai Usai Temui Jokowi: Ini Bedanya Pejuang dan Pecundang!