Ketua Bawaslu Saran Penyelenggara Pemilu Dipindah ke IKN Usai Siapkan Pemilu 2029

- Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB
Ketua Bawaslu Saran Penyelenggara Pemilu Dipindah ke IKN Usai Siapkan Pemilu 2029


Oleh karena itu, Bagja mengimbau kepada jajaran Bawaslu baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa menyiapkan diri untuk pindah ke IKN.


"Tenang, tidak sekarang pindahnya. Tapi persiapan pindah silahkan. Jangan sampai setelah ini ada permohonan ke Pak Sekjen dan Pak Deputi Administrasi, permohonan untuk pindah ke Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu sekitar DKI Jakarta dari teman-teman ASN dan PPPK," ucapnya.


"Kami minta jangan seperti itu. Bisa dibawa pasangannya ke ke IKN," demikian Bagja menutup


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler