Oleh karena itu, Efriza menganggap fenomena amicus curiae yang masif dilakukan para tokoh nasional sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan pemilu oleh lembaga pemerintahan negara.
"Bukan saja kemunduran demokrasi yang menyertainya, tetapi juga proses pemilu yang dianggap tidak lagi bersifat Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)," demikian Efriza menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini