POLHUKAM.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres dengan seadil-adilnya pada Senin besok (22/4).
Keyakinan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui akun X miliknya, Minggu (21/4).
"Kita percaya para hakim MK tegak lurus," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini.
Menurutnya, MK harus tegak lurus berdiri di atas 3 pilar utama dari ideologi negara hukum yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Semua itu bukan untuk keuntungan orang per orang atau kelompok dan golongan tertentu.
"Melainkan untuk menjaga eksistensi dan keselamatan negara bangsa," jelasnya.
Artikel Terkait
Boyamin Saiman Bongkar Sisi Lain Sikap Jokowi Soal UU KPK: Cari Muka atau Penyesalan?
Perppu KPK & UU Perampasan Aset: 2 Langkah Radikal Prabowo yang Dinanti Publik
Foto KKN Jokowi Palsu? Dokter Tifa Bongkar Fakta Mengejutkan dan Lokasi yang Salah!
Pemilu 2029: Bukan Banteng vs Gajah, Tapi Satu Kekuatan Ini yang Paling Ditakuti Analis